Jumat, 19 Juli 2024

Satuan Lalulintas Polres Nagekeo laksanakan Operasi Patuh Turangga 2024 dengan sistem patroli mobile.

 

Satuan Lalulintas Polres Nagekeo laksanakan Operasi Patuh Turangga 2024 dengan sistem patroli mobile.



Satuan Lalulintas Polres Nagekeo mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 sedang melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2024 di seputaran wilayah Hukum Polres Nagekeo.


Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino,S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Nagekeo IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra,S.Tr.K. menyampaikan sepantauan Humas Polres Nagekeo bahw Satuan Lalulintas Polres Nagekeo melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2024 dengan menerapkan sistem patroli mobile.


IPDA Beggie Ferlando juga menambahkan bahwa sasaran dari Operasi Patuh Turangga 2024 adalah :
- Berkendara di bawah umur
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Melawan Arus
- Melebihi batas Kecepatan Overdimension dan Overload
- Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
- ⁠kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan kaca spion dan TNKB


Anggota Satuan lalulintas melaksanakan patroli di seputaran kota Mbay,pusat perbelanjaan dan jalur – jalur yang ramai akan arus lalin. Untuk Arus lalin pada lokasi – lokasi tersebut tetap terpantau ramai lancar. Tutup IPDA Beggie Ferlando.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top