Merupakan kantor Polres di Kabupaten Nagekeo. Kantor Polres (Kepolisian Resor) ini bertugas untuk menyelenggarakan tugas Polri pada wilayah Kabupaten Nagekeo.
Kantor Polres ini dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, penipuan, kiriminal, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Kabupaten Nagekeo.
Jl. Piet A. Tallo, Danga, Kec. Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Tim.
Temukan di Maps: